Pengamat Sospol Kritisi Dugaan Adanya Gerakan Politik Transnasional Falun Gong di Indonesia

Pengamat Sosial Politik (Sospol) Suratno biasa disapa Mas Ratno ketika diwawancarai oleh sejumlah awak media massa nasional di Kantornya Kalisari Cijantung Jakarta Timur, Senin (18/10/2021), ia menyampaikan bahwa setelah mengamati dan mempelajari, dari hasil Investigasi timnya bahwa keberadaan gerakan politik transnasional Falun Gong dapat menggangu stabilitas pertahanan dan keamanan (Hankam) di Indonesia maupun di seluruh dunia.

“Kami tegaskan gerakan Politik Transnasional Falun Gong bisa menggangu stabilitas pertahanan dan keamanan (Hankam)  di Indonesia dan di seluruh dunia,” tegas Praktisi Media Ratno 

Menurut Ratno selaku aktifis Partai Parsindo bahwa dirinya berani mengatakan gerakan politik Transnasional Falun Gong itu bisa mengganggu Stabilitas Hankam khususnya di Indonesia, adalah bukan tanpa suatu alasan yang dibuat- buat. Pasalnya telah terbukti dengan terbatasnya gerakan politik Falun Gong di negara asalnya Tiongkok, kemudian mulailah Falun Gong menyebar luas keseluruh dunia termasuk ke negara kita tercinta Indonesia.

Lanjut Ratno Falun Gong yang semula berada senantiasa menggambarkan dirinya sebagai komunitas yang tertindas selalu dikemukakan dan berargumen bahwa Falun Gong hanya mengajarkan praktek-praktek kebaikan tanpa unsur politik. 

Seandainya itu benar apa yang diterangkan oleh Pemerintah Tiongkok yang menggambarkan Falun Gong sebagai gerakan politik dengan jaringannya yang tersebar ada diseluruh dunia maka Falun Gong dapat dikategorikan sebagai Gerakan Politik Transnasional. 

“Sehingga  dampaknya akan mengganggu stabilitas pertahanan dan keamanan terhadap negara-negara di dunia termasuk di Indonesia, akibat dimasuki oleh pengaruh dari Gerakan Politik Transnasional Falun Gong tersebut,” ungkapnya

Lanjut Ratno mengatakan saat ini sulit untuk menyanggah fakta, bahwa Falun Gong sudah menjadi organisasi Transnasional terlepas itu gerakan politik atau tidak. Dalam kiprahnya di Indonesia, Falun Gong tidak pernah mendaftarkan lembaga atau badannya untuk mendapatkan pengesahan oleh Pemerintah RI baik dalam bentuk ormas, perkumpulan berbadan hukum atau yayasan.

“Maka patut diduga tidak terdaftarnya organisasi Falun Gong di negara RI ini, seolah-olah mengafirmasi adanya gerakan politik yang bersifat terselubung di tubuh Falun Gong.”ujar Ratno 

Lebih lanjut Ratno menjelaskan bahwa Kejanggalan, menurut praktisi Falun Gong bahwa ajarannya adalah ajaran tentang kebaikan. Namun faktanya, banyak kegiatan aksi unjuk rasa yang diadakannya, yang justru sengaja dibuat narasi atau ujaran kebencian.

Dimana kebencian itu diperlihatkan terhadap Pemerintah Tiongkok atau Partai Komunis Cina (PKT). Seperti unjuk rasa yang dilakukan praktisi Falun Gong beberapa waktu lalu, tanggal 18 Juli 2020, di depan Kedutaan Tiongkok, Jakarta Selatan,  aksi  peringatan 21 tahun penganiayaan terhadap rekan praktisi mereka di daratan Tiongkok, dengan tema besarnya ”TOLAK PARTAI KOMUNIS TIONGKOK”. 

“Betapa ironisnya, saat seluruh kompenen negara kita, Indonesia, sedang fokus berjuang dan melawan pandemi Covid-19, namun praktisi Falun Gong di tanah air justru sibuk dengan unjuk rasa, dengan tema besar ”TOLAK PARTAI KOMUNIS TIONGKOK”.  Ada apa dan dimana empatinya? Entahlah,” ketus Ratno

Selanjutnya Ratno menduga ada Gerakan Tersembunyi Dari Falun Gong. Sebagaimana layaknya suatu Gerakan Politik Transnasional, jargon-jargon, ajaran-ajaran, atau bahkan ideologi-ideologi yang dikemukakan ke masyarakat luas sejatinya hanya menjadi selimut dari gerakan sesungguhnya. Begitu pula dengan Falun Gong. 

Lanjut Ratno dalam gerakannya, Falun Gong menyelipkan bentuk-bentuk indoktrinasi yang dapat menggiring dan mengarahkan pola pikir simpatisannya bahwa pemimpin Falun Gong itu adalah pemimpin tertinggi (disebut “Master”, tidak ada pengikutnya yang bisa disebut master selain pemimpin tertinggi tersebut) yang kebenarannya adalah mutlak selayaknya Tuhan. 

“Akibatnya apabila Falun Gong ini diaffirmasi oleh kalangan luas tentunya akan mendelegitimasi kekuasaan pemerintahan di negara manapun,”tegas Ratno

Kemudian Ratno sebagai kader Lumbung Informasi Rakyat (Lira) menerangkan Gerakan Politik Transnasional, senantiasa memilih berlindung pada satu kebenaran tertentu untuk tujuan “penyamaran” dengan menggunakan baju yang lebih ramah tetapi menghindari sifat legalitas dimana ia berada. Ciri ini seperti dimiliki oleh Falun Gong. 

Lanjut Ratno  Apabila benar Falun Gong adalah Gerakan Politik Transnasional dengan cara menciptakan ilusi kebenaran tentang gerakannya dengan seolah-olah hanya mengembangkan kebaikan melalui metode “qi qong” dan kultivasi. 

Namun esensi di dalamnya ia secara diam-diam mengindoktrinasi anggota dan simpatisannya untuk mempercayai bahwa Falun Gong adalah wadah paling terpercaya untuk persoalan kepemimpinan.

“Bayangkan apabila Falun Gong ini sudah menjadi suatu kekuatan politik maka pemimpin Falun Gong ini akan dihormati dan disegani selayaknya pemimpin nasional,”ujar Ratno

Lebih lanjut Ratno mengutarakan apabila itu terjadi maka tinggal membalik tangan saja, Falun Gong akan menguasai dunia perpolitikan dan kenegaraan terkhusus di Indonesia. Adapun sifat legalitas yang Falun Gong hindari sebagaimana pula Gerakan Politik Transnasional lainnya, Falun Gong tidak mendaftarkan dan/atau meminta pengesahan terhadap badan/lembaganya sendiri, tujuannya tentu sangat mudah ditebak yakni supaya tidak mudah dibubarkan. 

“Melalui gerakannya yang sesungguhnya bersifat rahasia dan diam-diam tersebut sebagaimana layaknya suatu gerakan politik transnasional. Maka akan dengan mudahnya mengilfiltrasi dan melakukan gerakan-gerakan proxy, baik di kalangan aktivis sosial maupun politik di Indonesia melalui anggota-anggota dan simpatisan-simpatisannya.”terangnya

Lanjut Ratno perlu diingat, Falun Gong ini bukan lagi gerakan politik sempalan dari China. Tetapi  telah menjelma menjadi suatu Gerakan Politik Transnasional yang tentunya mempunyai kekuatan yang tidak bisa dianggap remeh lagi. Bukan tidak mungkin termasuk kekuatan jaringan maupun finansialnya. Kekuatan Finansial dari Falun Gong ini selalu disembunyikan dengan alasan bahwa Falun Gong tidak memungut dana dari para anggotanya. Tipikal Gerakan Proxy bukan???

“Maka sekali lagi saya tegaskan bahwa uraian diatas, merupakan alasan saya yang cukup kuat bahwa Falun Gong telah atau setidak-tidaknya berpotensi menjadi ancaman bagi ketahanan dan keamanan Nasional Republik Indonesia.”pungkasnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *