Elit Politik Harus Mampu Redam Aksi Provokasi Pada Pemilu 2024
Jak-One.com – Adanya potensi upaya provokasi pada pelaksanaan pemilu sejauh ini belum terlihat dipermukaan. Meski demikian masyarakat tetap diharapkan untuk tidak mudah terprovokasi. Menanggapi hal tersebut, peneliti dari Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Fadli Ramdani menyatakan bahwa pemilu merupakan sirkulasi konstentasi kepetingan elit politik dan pemilu merupakan ruang bagi masyarakat untuk mengekspresikan keinginan politiknya. Karena itu pemilu bisa saja dilaksanakan tanpa perlu adanya keributan.
Para pendukung masing-masing capres ataupun caleg, bisa saja melakukan adu pilihan dan adu gagasan. Itulah yang harus dingatkan terus kepada para pemilih tanpa harus terprovokasi dengan hal-hal yang negatif.
Adanya aksi saling hujat di antara pendukung capres menjelang pelaksanaan pemilu (biasanya melalui video/medsos) juga seringkali terjadi meski dikalangan elit sebenarnya berusaha meredam. Namun upaya ini dinilai tidak efektif untuk menghentikannya.
Karena itu menurut Fadli yang perlu dilakukan adalah dengan memperbanyak konten-konten media sosial (medsos) bermuatan narasi positif yang lebih dibutuhkan oleh pemilih dan yang sifatnya lebih substantif. Agar supaya masyarakat luas tidak menelan informasi yang didapat secara mentah-mentah, maka masyarakat harus diberikan pendidikan politik sesuai segmentasi dan kelompoknya. Tugas ini menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk pelenggaran pemilu, partai politik, CSO, dan juga media. Dengan demikian harapan untuk pemilu 2024 , tentunya pemilu bisa berjalan secara berintegritas, yang menghasilkan pemimpin politik yang dipilih melalui proses yang demokratis.
Perludem sebagai bagian dari pengawal penyelenggaraan pemilu, melakukan pemantauan terhadap seluruh proses penyelenggaraan pemilu, melakukan kajian terhadap kebijakan-kebijakan pemilu, dan juga memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.
Untuk itulah dalam waktu dekat Perludem akan melakukan banyak hal yang berkaitan dengan pemilu, diantaranya melakukan advokasi peraturan KPU, membuat kajian-kajian yang harus dilakukan dalam rangka penguatan proses pencalonan dan pendidikan politik pada masyarakat juga.
Fadli menambahkan, ada beberapa hal yang perlu dipastikan, terutama integritas penyelenggara pemilu yang harus disoroti bersama.
Karena ada banyak permasalahan yang kecenderungannya dihasilkan oleh penyelenggara pemilu, khususnya KPU. Terutama persoalan kerangka hukum pemilu yang justru merusak hal-hal yang semestinya sudah sangat baik, seperti syarat pencalonan 30% calon legislatif perempuan , masa jeda bagi para mantan koruptor untuk bisa maju sebagai caleg, dihilangkannya Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan persoalan sumbangan dana kampanye.
“Jadi kalau bicara dukungan untuk pemilu 2024 yang aman, lancar dan kondusif, maka penyelenggaranya dulu harus benar. Pembenahan harus dilakukan sekarang karena tahapan pemilu tidak bisa berhenti”, tegas Fadli.