Pemda DKI Akan Menindak Tegas Perusahaan Yang Mencemarkan Kali Sodetan Angke

Jak-One.com – Jajaran Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kota Administrasi Jakarta Utara melakukan pengecekan ke lokasi Sungai/Kali Sodetan Angke yang telah tercemar berat.

Seperti diketahui, sungai di Jakarta Utara semakin tercemar berat karena marak perusahaan-perusahaan yang mengabaikan kelestarian lingkungan hidup.

Salah satu sungai/kali yang tercemar berat adalah Kali Sodetan Angke yang berada di perbatasan RW 01 dan RW 05, Ruko Duta Muara Indah dan Pergudangan 38, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

Mendengar hal itu, Walikota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko pun geram dibuatnya dan segera meminta Kasudin LH untuk melakukan pengecekan.

Sigit menegaskan, setiap industri/usaha wajib memenuhi aturan dan ketentuan termasuk terkait izin pengelolaan lingkungan sehingga usaha/industrinya dipastikan ramah lingkungan.

Sementara saat dilihat dari kondisinya, Kali Sodetan Angke berwarna hitam pekat dan berminyak. Di pinggirnya ada berdiri sebuah pabrik yang memproduksi bakso.

Pabrik tersebut pun memiliki banyak pipa pembuangan yang mengarah ke Kali Sodetan Angke. Diduga sungai tersebut tercemar oleh aktifitas pabrik bakso yang membuang limbahnya langsung ke sungai.

“Perkembangan saat ini, tim (LH) sudah mengambil sampel air dari sumber pabrik bakso dan Kali Angke-nya. Selanjutnya dibawa (diuji) ke UPT LLHD Dinas LH,” ungkap Hariadi selaku Kasudin LH Jakut.

“Sudah kami cek dengan tim lengkap. Limbahnya kita kirim ke laboratorium. Hasilnya masih menunggu 14 hari kerja. Kita tunggu hasilnya dulu, baru kita tindaklanjuti kalau nanti ada yang nggak bagus,” ujar Yudi.

Yudi menyampaikan, dirinya pun sudah melaporkan hasil pengecekan tim kepada Walikota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko.

Setelah melihat kondisi sungai dan lahan di lokasi, Yudi berpendapat, marak bangunan di pinggir kali yang harus ditertibkan karena telah melanggar garis sepadan sungai (GSS).

“Kalau bisa, semua perusahaan dan bangunan yang ada di bantaran sungai itu ikut dilaporkan agar ditertibkan oleh dinas terkait yang menertibkan bangunan tersebut. Karena sepanjang sepadan sungai tersebut banyak perusahaan sejenis dan mengeluarkan limbah,” tegasnya.

Pantauan di lokasi, pabrik bakso tersebut juga menggunakan sebagian lahan yang seharusnya dijadikan sebagai jalan inspeksi.

Sedangkan keterangan dari warga setempat, sebelum ada pabrik bakso, air di Kali Sodetan Angke bisa dimanfaatkan oleh warga untuk kebutuhan sehari- hari seperti mandi, cuci pakaian dan lain- lain.

“Dulu airnya bagus, bisa buat mandi cuci piring, cuci baju juga. Tapi setelah ada pabrik bakso, ya begini (hitam pekat) kondisinya,” tutur polos warga setempat yang tidak ingin disebut namanya.

Warga berharap, Pemda DKI bisa menindak tegas perusahaan-perusahaan yang sembarangan membuang limbahnya ke Kali Sodetan Angke. Sehingga warga dapat memanfaatkan kembali air dari Kali Sodetan Angke. (Amir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *