Ada Hasil Usaha untuk Driver, MELU l Alternatif Baru Transportasi Online
JAKONE — Koperasi Arthomoro Langgeng Abadi resmi meluncurkan soft lauching aplikasi MELU yang mengusung konsep berbasis koperasi yang menempatkan para pengemudi (driver) sebagai anggota sekaligus pemilik usaha.
Sistem ini memberikan keuntungan transparan bagi para pengemudi, salah satunya melalui pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) setiap akhir tahun, sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
“Kelebihan koperasi adalah anggota menentukan ongkos, potongan, hingga manfaatnya sendiri melalui rapat anggota tahunan. Jadi bukan manajemen yang sepihak menentukan tarif,” ujar Ketua Koperasi Arthomoro Langgeng Abadi, Handrianto saat launching MELU di Bumi Ka El Andara, Cinere, Depok, Senin (17/8/2026).
Handrianto menjelaskan, konsep tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pengemudi karena mereka tidak hanya berperan sebagai mitra, tetapi juga menjadi bagian dari koperasi.
“Dengan menjadi anggota koperasi, kami berharap para pengemudi bisa lebih sejahtera karena mereka menjadi bagian dari kepemilikan usaha,” ujarnya.
Sementara Direktur Utama PT Karya Generasi Digital, Haryanto Mangundihardjo menjelaskan dari sisi potongan, Melu mengikuti regulasi pemerintah sebesar 8%. Namun, sebagian dari hasil tersebut akan dikembalikan kepada anggota dalam bentuk dividen atau SHU.
Haryanto menyatakan, konsep tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pengemudi karena mereka tidak hanya berperan sebagai mitra, tetapi juga menjadi bagian dari koperasi.
“Dengan menjadi anggota koperasi, kami berharap para pengemudi bisa lebih sejahtera karena mereka menjadi bagian dari kepemilikan usaha,” ungkapnya.
Peluncuran MELU menjadi bagian dari transformasi digital Koperasi Arthomoro Langgeng Abadi. Platform tersebut dirancang untuk menghubungkan anggota dengan akses pasar, pelayanan usaha, kesempatan kerja, dan berbagai kegiatan ekonomi produktif.
Pada tahap awal, MELU mencakup sejumlah layanan, antara lain transportasi, pengantaran, perdagangan produk anggota, penyediaan jasa, serta pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
