Polres Jakarta Utara Berhasil Ungkap Pengiriman Shabu Jaringan Pontianak-Jakarta

Jak-One.com – Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap diduga pelaku berinisial AN, MB dan W terkait dengan pengungkapan kasus Shabu seberat 15 Kg dari jaringan Pontianak-Jakarta. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengakui bahwa selama ini modus yang dilakukan oleh pelaku bermacam-macam untuk menghindari penciuman dari pihak kepolisian, dan modus kali ini dikirim melalui ekspedisi.

“Ini adalah apresiasi dari Polda Metro Jaya kepada Polres Jakarta Utara terkait dengan pengungkapan kasus Shabu seberat 15 Kg dari jaringan Pontianak-Jakarta. Disinyalir ini adalah jaringan nasional namun masih dalam pendalaman penyidik,” ujar Kombes Argo Yuwono, dalam jumpa pers di Polres Jakarta Utara, Senin (24/6/2019).

Argo menambahkan, kasus ini berawal dari informasi masyarakat kepada Polres Jakarta Utara mengenai adanya pengiriman Shabu melalui laut sekitar bulan Juni. Setelah dibentuk tim dan dilakukan pencarian informasi, ternyata benar Shabu tersebut dibawa dengan kendaraan roda empat.

“Untuk pelaku ini, kita kenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika ancamannya maksimal hukuman mati atau seumur hidup,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *