Pandemi Covid-19, Heru CN Minta Pemberian Dana Bantuan Sosial Harus Tepat Sasaran

Jak-One.com – Beberapa penegak hukum meminta untuk mengawal dan mengawasi, alokasi penggunaan anggaran dana bantuan sosial yang dikeluarkan pemerintah pusat maupun daerah untuk penanganan wabah virus corona (Covid-19)

Instruktur Nasional DPP PAN, Heru Cipto Nugroho akrab disapa Heru CN salah satu kader senior PAN yang di gadang-gadang maju sebagai Bakal Calon Bupati Klaten pada pilkada serentak tahun 2020 ini, ketika diminta keterangannya melalui ponselnya mengatakan, terbitnya Perppu No. 1/2020 jangan sampai jadi pintu masuk korupsi pejabat daerah dengan dalih untuk biaya penanganan virus corona (Covid-19)

“Saya rasa selain masyarakat luas juga penegak hukum harus turut mengawasi supaya penggunaan dana realokasi wabah virus corona tersebut tepat sasaran,” tegas Heru CN dalam keterangannya, Rabu (22/4/2020). Melalui ponselnya di Tebet Jakarta Selatan

Ia meminta pemerintah daerah harus berhati-hati dan transparan serta tepat sasaran dalam menggunakan anggaran tersebut. Dalam situasi kesulitan ekonomi ditengah pandemi Covid-19 semua orang butuh bantuan.

“Saya ingatkan, anggaran yang telah ditetapkan jangan salah penggunaannya apalagi diselewengkan, harus digunakan sebagaimana mestinya, tolong jangan sampai anggaran bantuan dana sosial untuk rakyat yg membutuhkan tersebut malahan dipakai untuk pencitraan kepala daerah untuk menghadapi atau maju lagi dalam Pilkada serentak tahun 2020 ini, karena rakyat saat ini sangat menderita dan membutuhkan sekali bantuan pungkas Heru CN

Seperti diketahui, saat ini kasus sebaran wabah virus Corona ( Covid-19 ) hampir merata di seluruh Indonesia, begitu juga khususnya di wilayah Solo Raya. Tiga daerah, Klaten, Solo, Sukoharjo sudah menyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB) perang terhadap virus Corona.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *