Penyederhanaan Regulasi Perizinan Mudahkan Ciptakan Peluang Usaha Baru
Jak-One.com Jakarta – Pemerintah Indonesia pada periode jokowi-amin ini sangat serius dalam meningkatkan ekonomi dan investasi hal tersebut di sambut baik oleh OKP Garuda KPP-RI Jakarta yang melaksanakan Diskusi Publik pada 16/12/19 di cafe upnormal Raden Saleh Jakarta Pusat dengan menghadirkan Cupli Risman Ketua Umum Garuda KPP- RI, Diana Ambarwati, ME pengamat Ekonomi, Dwi Saputro Nugroho, Praktisi Hukum dan puluhan Peserta dari berbagai kalangan.
Cupli Risman dalam kesempatan itu mengatakan bawah penyederhanaan Regulasi ini kajian yang di lakukan oleh pemerintah akan tetapi hasil dari kebijakan ini akan dirasakan oleh para pengusaha dan pelaku ekonomi bidangnya masing-masing, hal ini berubah karna kultur kebangsaan kita sudah mulai menerima berubah teknologi yang ada.
Dwi Saputro Nugroho mengatakan Didalam Badan legislasi ini sudah ada beberapa usulan RUU seperti UU cipta lapangan kerja,” saya kira hal ini tidak cukup dibahas oleh pemerintah, akan tetapi perlu adanya diskusi besar-besaran dan mengundang akademisi, praktisi hukum, Pengusaha, dan para tokoh masyarakat untuk membahas terkait Omnibus Low ini.”
Lanjut ia menjelaskan Sekarang sudah ada satgas Omnibus Low dengan visi omnibus low untuk meningkatkan investasi sehingga ekonomi kita meningkat dan kita sangat barharap tidak ada lagi hambatan terkait perizinan, karna jika hal tersebut tidak diterapkan maka ekonomi kita sangat sulit berkembang.
Diana Ambarwati menyampaikan diskusi kali ini adalah diskusi yang sangat Hit di negara kita karna hal tersebut menyangkut dengan Peningkatan ekonomi indonesia dengan tujuan besarnya adalah pemerintah mau mendorong ekonomi dan investasi Indonesia sehingga tidak ada lagi penghambat baik dari administrasi dan aturan lainya karna menurut saya regulasi itu mampu mengakomodir dan melancarkan aktivitas itu bukan sebaliknya malah mempersulit seperti yang terjadi seperti sekarang.
Diana mengatakan mengapa investor lebih memilih keluar Negari di banding ke dalam Negeri karna berbelit-belitnya aturan regulasi kita di tambah lagi soal Keadaan SDM kita belum memadai karna sehingga perlu improvement hal tersebut sudah sangat sesuai dengan Visi Pemerintahan
Perlu kita sadari bahwa Penyederhanaan UU perizinan, pekerjaan, inovasi dan riset, mengadakan lahan, pajak dll, sudah sangat layak untuk di lakukan penyederhanaan dan sekarang didalam Badan legislasi sudah ada Dua undang-undang sedang di proses, dan jika Dua RUU ini di sambungkan maka orang akan mudah membuat Persero, hal tersebut saya kutip dari menko bapak Herlangka Hartanto,” terang Diana. Kemudian dalam UU tersebut UMKM yang bekerjasama dengan universitas untuk riset.
“Saya melihat dari rancangan UU ini ada peluang bagi Para milenial untuk menjadi pengusaha baru,” pungkas Diana.