LPEM UI Peringatkan Risiko Ekonomi Bisa Berdampak pada Stabilitas Sosial Jika Tak Diantisipasi

JAK ONE – Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Teuku Riefky, mengingatkan bahwa perlambatan ekonomi global dan meningkatnya ketidakpastian geopolitik dapat memberikan tekanan terhadap stabilitas ekonomi Indonesia, termasuk nilai tukar rupiah dan daya beli masyarakat.

Menurut Teuku Riefky, perlambatan ekonomi dunia dipicu oleh meningkatnya ketegangan geopolitik, menguatnya kebijakan proteksionisme, fragmentasi ekonomi global, serta tingginya volatilitas harga energi. Kondisi tersebut tercermin dari revisi proyeksi pertumbuhan ekonomi global oleh IMF menjadi sekitar 3,0 persen pada 2026.

“Risiko eksternal ini dapat memengaruhi neraca perdagangan, arus modal, hingga stabilitas nilai tukar di negara berkembang, termasuk Indonesia,” ujarnya.

Ia menjelaskan, konflik geopolitik di Timur Tengah, perang Rusia-Ukraina, serta gangguan jalur pelayaran di Laut Merah berpotensi menghambat pasokan energi dunia dan meningkatkan biaya logistik internasional. Dampaknya dapat memicu inflasi impor, meningkatkan biaya produksi, serta memberikan tekanan terhadap posisi eksternal Indonesia.

Meski demikian, Teuku Riefky menilai fundamental makroekonomi Indonesia masih relatif terjaga. Namun, ia mengingatkan bahwa struktur pertumbuhan ekonomi nasional masih menghadapi sejumlah tantangan.

Beberapa di antaranya adalah terbatasnya penciptaan lapangan kerja formal yang berkualitas, melambatnya produktivitas, penyusutan kelas menengah, meningkatnya pengangguran usia produktif, serta bertambahnya kelompok masyarakat rentan. Selain itu, perlambatan sektor manufaktur dan meningkatnya penyerapan tenaga kerja di sektor informal turut memperbesar kerentanan ekonomi rumah tangga.

“Kondisi tersebut berisiko menekan konsumsi rumah tangga sebagai motor utama pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Teuku Riefky.

Ia menambahkan, kenaikan biaya energi, perlambatan pertumbuhan upah riil, terbatasnya kesempatan kerja formal, dan tekanan inflasi juga dapat memengaruhi kepercayaan pasar. Jika tidak diantisipasi, kondisi tersebut berpotensi mendorong arus modal keluar yang pada akhirnya memberi tekanan terhadap nilai tukar rupiah.

Tidak hanya berdampak pada sektor ekonomi, Teuku Riefky juga mengingatkan bahwa tekanan ekonomi yang berkepanjangan dapat memengaruhi stabilitas sosial. Karena itu, kepastian hukum, tata kelola ekonomi yang baik, serta konsistensi dan transparansi kebijakan menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan investor dan stabilitas perekonomian nasional.

Menurutnya, koordinasi lintas institusi menjadi kunci dalam menghadapi berbagai tantangan tersebut. Sinergi antara pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), aparat penegak hukum, dunia usaha, dan kalangan akademisi perlu terus diperkuat melalui pemantauan kondisi ekonomi dan sosial, kebijakan fiskal serta moneter yang responsif, program perlindungan sosial yang tepat sasaran, hingga penegakan hukum terhadap praktik yang merusak tata kelola ekonomi.

Di sisi lain, penguatan iklim investasi melalui kepastian hukum dan stabilitas keamanan juga dinilai penting. Kebijakan yang mendorong penciptaan lapangan kerja formal, peningkatan produktivitas sektor riil, serta penguatan daya beli masyarakat menjadi langkah strategis untuk memitigasi dampak risiko eksternal maupun domestik.

Di akhir keterangannya, Teuku Riefky menegaskan bahwa koordinasi lintas lembaga, respons kebijakan fiskal dan moneter yang tepat, perlindungan sosial yang efektif, serta penegakan hukum yang konsisten merupakan fondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik dan investor, sekaligus memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dan ketahanan ekonomi nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *