Pustakawan Berperan Penting Perkuat Literasi Pendidikan di Era Digital
JAK ONE – Peran perpustakaan dalam dunia pendidikan terus berkembang. Tidak hanya menjadi tempat menyimpan dan menyediakan bahan bacaan, perpustakaan kini berperan sebagai ruang pembelajaran, pusat pengetahuan, serta penguatan literasi masyarakat di tengah derasnya arus informasi digital.
Hal tersebut mengemuka dalam seminar Guardians of Memory: Libraries, Democratic Literacy, and Digital Preservation in the Trans-Pacific Narrative yang diselenggarakan Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) bersama Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) dan Fulbright Indonesia, Kamis (13/8/2026).
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Pustakawan Indonesia (PP IPI) Joko Santoso mengatakan, perkembangan teknologi membuat peran pustakawan semakin penting dalam membantu masyarakat, termasuk pelajar dan generasi muda, menemukan informasi yang terpercaya.
Menurutnya, pustakawan memiliki lima peran utama, yaitu sebagai penjaga memori, penghubung pengetahuan dengan masyarakat, pemberi makna, pendidik, dan kolaborator.
“Pustakawan masa depan bukan penjaga rak buku. Ia adalah penjaga memori, penghubung pengetahuan, pendidik literasi, pemberi konteks dan makna, dan mitra masyarakat dalam memahami dunia,” ujar Joko.
Peran tersebut semakin relevan karena peserta didik kini berhadapan dengan berbagai informasi dari internet dan media sosial. Kemampuan memilah informasi, memahami sumber, serta membedakan fakta dengan misinformasi dan disinformasi menjadi bagian penting dari kecakapan literasi digital.
Perpustakaan sebagai Infrastruktur Pendidikan
Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Perpusnas Suharyanto mengatakan, tantangan pengelolaan pengetahuan saat ini tidak hanya berkaitan dengan pelestarian koleksi, tetapi juga bagaimana masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menyebut tiga tantangan utama, yakni kerentanan dokumen fisik dan digital, berkembangnya disinformasi, serta perubahan pola konsumsi pengetahuan dari literatur panjang menuju konten singkat di media sosial.
“Perpustakaan perlu kita lihat bukan hanya sebagai tempat menyimpan koleksi, melainkan sebagai infrastruktur ingatan, infrastruktur pengetahuan, dan infrastruktur kepercayaan publik,” kata Suharyanto.
Saat ini Perpusnas memiliki lebih dari 3,6 juta judul dengan sekitar 9,9 juta eksemplar koleksi. Koleksi tersebut menjadi salah satu sumber pengetahuan yang dapat mendukung kebutuhan belajar, penelitian, dan pengembangan literasi masyarakat.
Dalam pelestarian naskah Nusantara, Perpusnas juga mencatat sejumlah capaian pada 2025, di antaranya pengakuan UNESCO Memory of the World terhadap Syair Hamzah Fansuri dan Sanghyang Siksa Kandang Karesian, repatriasi 42 naskah kuno Nusantara dari Selandia Baru, serta penetapan enam naskah baru sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON).
Teknologi Dorong Akses Pengetahuan
Direktur Eksekutif Fulbright Indonesia Sandra Hamid menekankan pentingnya menjaga pengetahuan agar tetap dapat diwariskan kepada generasi mendatang. Menurutnya, masyarakat juga perlu dibekali kemampuan menggunakan informasi digital secara lebih kritis.
Hal tersebut menjadi semakin penting di tengah banyaknya fakta, miskonsepsi, misinformasi, dan disinformasi yang beredar di ruang digital.
Sementara itu, Fulbright Specialist Thomas Rieger menjelaskan bahwa digitalisasi dapat mempertemukan warisan sejarah dengan literasi dan akses terhadap pengetahuan.
Ia juga memperkenalkan Multispectral Imaging System for Historical Artifacts (MISHA), teknologi pencitraan multispektral yang dapat membantu mengungkap informasi pada material warisan budaya yang tidak lagi terlihat dengan mata manusia.
Pustakawan Perpusnas Aris Riyadi turut menjelaskan praktik konservasi, digitalisasi, dan preservasi digital terhadap berbagai warisan dokumenter, termasuk Babad Diponegoro dan manuskrip Sri Tanjung.
Menurut Aris, hasil digitalisasi koleksi tidak hanya ditujukan untuk pelestarian, tetapi juga agar dapat dimanfaatkan dan diakses masyarakat.
Melalui penguatan perpustakaan dan kompetensi pustakawan, lembaga pendidikan dan masyarakat diharapkan memiliki akses yang lebih luas terhadap sumber pengetahuan yang kredibel sekaligus mampu membangun budaya literasi yang kuat di era digital.
