Perpusnas Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah untuk Akreditasi Perpustakaan

Jak-One.com – Dukungan pemerintah daerah sangat dibutuhkan dalam mewujudkan perpustakaan yang memenuhi standar nasional perpustakaan (SNP). Komitmen pemerintah daerah tersebut dapat dilakukan dengan berkolaborasi bersama pemerintah pusat dalam penyelenggaraan perpustakaan di daerah.

Hal ini disampaikan Kepala Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas), Muhammad Syarif Bando, usai membuka Workshop Akreditasi Perpustakaan Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan tema “Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial, Solusi Cerdas Pemulihan Ekonomi Masyarakat Pasca Pandemi Covid-19” yang diselenggarakan Perpusnas bekerja sama dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT, yang digelar di Kupang, NTT, pada Kamis-Jumat (13-14/4/2023).

“Jadi kami sangat menghargai dan mengapresiasi kebijakan Gubernur NTT untuk program ini dan karena itu kami ada di sini,” ujarnya.

Workshop akreditasi perpustakaan diikuti pustakawan pembina di dinas perpustakaan kabupaten/kota dan dinas perpustakaan provinsi. Kepala Perpusnas menambahkan, workshop untuk para pustakawan ini menjadi upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di NTT untuk mewujudkan cita-cita Presiden yakni SDM unggul.

Perpusnas sebagai regulator di bidang perpustakaan telah mengeluarkan peraturan untuk mengelola perpustakaan sesuai standar nasional perpustakaan. Untuk mengukur kualitas pengelolaan perpustakaan, ujarnya, maka dibutuhkan akreditasi.

“Di mana kami menerjunkan asesor ke lapangan untuk menguji instrumen pengelolaan perpustakaan, baik dari segi sarana-prasarana, SDM, anggaran, promosi, dan lainnya. Apakah sudah sesuai dengan standar nasional yang sudah ditetapkan Perpustakaan Nasional? Karena itu kami mengacu pada standar internasional yang ditetapkan oleh IFLA atau Federation of Library Associations and Institutions,” jelasnya.

Hingga Februari 2023, jumlah perpustakaan yang terakreditasi tercatat sebanyak 9.363 perpustakaan dari 164.610 jumlah perpustakaan di Indonesia. Dia mengakui merasa berat. Namun, dia menegaskan upaya untuk mengelola perpustakaan sesuai standar membutuhkan komitmen, pembiayaan, serta inovasi dan kreativitas.

Karenanya, perpustakaan harus mengubah paradigma menjadi pusat untuk transfer ilmu pengetahuan, bukan sekadar tempat menyimpan buku. Hal ini dilakukan Perpusnas melalui program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial yang menjadikan perpustakaan sebagai pusat kegiatan masyarakat untuk membaca dan mengembangkan kompetensi diri untuk berwirausaha. Seperti yang dialami Yusuf, seorang penjaga malam dari Kabupaten Lembata, yang mengembangkan usaha ternak ayam dan abon ayam setelah belajar dari buku ilmu terapan di perpustakaan.

“Nah itu justru menjadi harapan kami bagaimana perpustakaan ini berperan membantu pemerintah untuk mengurangi dampak pandemi COVID-19 dengan menciptakan lapangan kerja selevel UMKM dan home industry,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Standardisasi dan Akreditasi Perpustakaan, Perpusnas, Supriyanto, menjelaskan akreditasi perpustakaan adalah rangkaian kegiatan proses pengakuan formal yang dilakukan oleh Perpusnas untuk menetapkan bahwa suatu perpustakaan telah memenuhi SNP dan layak melakukan kegiatan penyelenggaraan perpustakaan.

“Instrumen penilaian akreditasi meliputi sembilan komponen yaitu koleksi perpustakaan, sarana prasarana, pelayanan, tenaga, penyelenggaraan perpustakaan, pengelolaan perpustakaan, inovasi dan kreativitas, Tingkat Kegemaran Membaca atau TGM, serta Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat atau IPLM,” urainya.

Dia menambahkan, peserta workshop akreditasi perpustakaan tahun ini merupakan pustakawan pembina di dinas perpustakaan kabupaten/kota dan dinas perpustakaan provinsi. Hal ini dilakukan untuk memenuhi syarat penyaluran dana alokasi khusus (DAK) fisik Perpustakaan Daerah tahun 2023 yang salah satu syaratnya perpustakaan daerah harus terakreditasi.

“Hingga Februari 2023, jumlah perpustakaan provinsi yang terakreditasi sebanyak 31 perpustakaan atau 91 persen dari 34 Dinas Perpustakaan Provinsi. Sementara jumlah perpustakaan kabupaten/kota yang terakreditasi sebanyak 306 perpustakaan atau 60 persen dari 514 dinas perpustakaan kabupaten/kota,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT, Kanisius Mau, mengungkapkan workshop akreditasi perpustakaan merupakan pintu masuk untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang manfaat, proses, dan pelaksanaan akreditasi perpustakaan kepada pengelola perpustakaan kabupaten/kota untuk persiapan akreditasi perpustakaan di setiap kabupaten yang ada di NTT.

“Dalam meningkatkan akreditasi perpustakaan, Perpusnas telah turut andil dalam meningkatkan kualitas perpustakaan yang ada di Provinsi NTT antara lain melalui Dana Alokasi Khusus yang dimanfaatkan dalam pelaksanaan peningkatan kualitas dan peran perpustakaan,” jelasnya.
DAK Fisik telah tersalurkan di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan se-NTT dari 2019 hingga 2023 antara lain berupa pengadaan koleksi bahan bacaan untuk perpustakaan provinsi dan perpustakaan kabupaten/kota, pembangunan gedung dan sarana-prasarana perpustakaan kabupaten/kota, renovasi gedung, serta bantuan perabot dan bantuan IT.

“Dinas Perpustakaan Provinsi NTT juga telah menyalurkan serta menunjang kegiatan pelaksanaan peran perpustakaan ke sekolah serta beberapa instansi seperti bantuan kepada 19 Rutan yang tersebar di beberapa kabupaten, dua rumah sakit, tiga pos lintas batas negara, UPT Kemensos Balai Anak Kupang dan UPT Kemensos Balai Disabilitas Efata Kupang dalam lingkup Provinsi NTT,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *