Debat Capres-cawapres Ajang Penilaian Publik Terhadap Paslon Yang Hendak Dipilih
Jak-One.com – Kuasa Hukum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Zainal Abidin menilai acara debat bagi para pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (paslon capres-cawapres) menjadi hal penting bagi masyarakat untuk menilai paslon-paslon yang ada. Karena pada debat tersebut masing-masing paslon akan mengadu gagasan , ide-ide solusi persoalan bangsa dan visi-misinya untuk lima tahun kedepan.
Debat capres-cawapres juga sudah merupakan bagian dari undang-undang yang harus diselenggarakan menjelang pemilu. Dekat capres-cawapres ini sangat penting sebenarnya agar masyarakat bisa memilih dan memiliki pandangan secara objektif untuk memlilih pemimpin. Dan tentu saja masyarakat Indonesia hari ini sangat cerdas untuk mengikuti pemilihan umum ini.
“Debat capres-cawapres itu adalah bagian dari perintah undang-undang yang harus di selengarakan menjelang pemilu. Kenapa itu menjadi penting karena dalam debat capres-cawapres inilah masyarakat bisa melihat gagasan-gagasan atau ide-ide yang berkaitan dengan persoalan-persoalan yang di hadapi Indonesia kedepan, dan melihat bagaimana capres-cawapres akan menyelesaikan persoalan tersebut”, papar Zainal dalam wawancara khusus, Senin malam (12/12/2023).
Lebih lanjut menurut Zainal masyarakat dapat bersikap objektif, tapi dalam menentukan pilihan baik untuk parlemen maupun capres akan dihadapkan pada tiga paslon yang ada. Masyarakat seharusnya sangat diuntungkan karena ketiganya pernah menjadi pejabat publik. Sehingga masyarakat tidak kesulitan mencari rekam jejaknya.
Selain penyampaian visi-misi, masyarakat harus mempelajari rekam jejak ketiga calon yang ada, apakah ketiga paslon tersebut pernah terlibat kasus korupsi, selama menjabat sebagai pejabat publik,pertama, bagaimana keberpihakannya terhadap isu-isu korupsi. Kedua, adalah apakah paslon tersebut memikirkan jejak pelanggaran hak asai manusia (HAM), baik pelanggaran hak asasi akan lingkungan atau terlibat dalam kasus-kasus pelanggaran HAM. Dan ketiga, apakah selama menjadi pejabat yang besangkutan menerapkan prinsip good government yang baik.
“Selama menjadi pejabat publik, apakah dia menerapkan prinsip-prinsip yang good government dengan baik atau tidak, instansi atau wilayah yang ia kelola merupakan badan yang terbuka, inclusif, akuntabel atau tertutup, itu semua menjadi penting untuk bisa melihat rekam jejak itu untuk bisa diproyeksikan dalam kepemimpinan lima tahun kedepan”, ujar Zainal.
Pada pelaksanaan pemilu kali ini menurut Zainal peran masyarakat untuk menyukseskan pemilu yang aman tidak lagi diragukan. Justru kalangan elit politiklah yang perlu diberi kesadaran karena kerap melontarkan politik identitas atau isu-isu yang berbau sara dan menyinggung kelompok minoritas demi untuk meraup suara. Penggunaan isu-isu itu memang tergolong cukup murah dan efektif. Sejarah menunjukan dalam beberapa kali pemilu justru yang sering menggunakan isu-isu minoritas dan diskriminasi sara dan sebagainya adalah justru kalangan top/elit politik yang berujung pada pembelahan di masyarakat bawah.
“Sebenarnya dalam hal ini yang perlu disinggung justru bukan masyarakat. Tapi menurut saya adalah elit-elit politik untuk tidak menggunakan isu-isu yang berbasis sara dan bisa menimbulkan persekusi atau pendisriminasian. Seperti kita lihat seringkali isu-isu agama dan minoritas seksual digunakan oleh elit-elit politik baik yang berkontestansi dalam capres-cawapres ataupun caleg di parlemen untuk meraup suara”, ungkapnya.
Zainal menambahkan masyarakat tidak memiliki kepentingan untuk berbicara tentang politik identitas sebab yang memiliki kepentingan politik identitas adalah elit politik dan selama ini praktek tersebut sudah dilakukan jauh berbulan-bulan sebelum pemilu. Misalnya, di Sumatera Utara sudah menggaungkan soal isu-isu LGBT atau ditempat lain yang berbau isu sara dan itu dihembuskan oleh caleg atau capres. Dan itu menjadi suatu hal yang sangat riskan.
Karena itu ia menghimbau kepada masyarakat agar selain cerdas memilih, perlu melihat visi-misi , rekam jejak dan berbagai isu-isu secara objektif tapi juga turut berperan menjalankan fungsi-fungsi pengawasan publik dalam konteks fungsi pengawasan pemilu.
“Kalau ada elit politik yang bermain atau menggunakan politik uang dan isu-isu yang berbau sara laporkan segera ke Bawaslu atau Lembaga yang berwenang,” tutup Zainal.